Skip ke Konten

Menteri Agama Soroti Minimnya Masjid di Jantung Ibu Kota dan PIK

KITA SAMA.ID (22/12/2024) --- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyoroti minimnya keberadaan masjid di pusat kota Jakarta, khususnya di sepanjang jalan Thamrin-Sudirman dan Kuningan. Dalam sambutannya di Rapat Pleno V Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI, Menag Umar menyatakan kekecewaannya karena tidak ada masjid yang menonjol di sepanjang jalan yang menjadi jantung ibu kota Indonesia tersebut.


"Kita berada di jalan Thamrin-Sudirman, ini segitiga emas, sekalian sepanjang Thamrin-Sudirman dan sepanjang Kuningan tidak ada masjid nongol di jalan," ujar Menag Nasaruddin.


Menag Nasaruddin juga menyoroti minimnya suara azan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), yang menurutnya memiliki luas sekitar 1.000 hektare. "Mestinya kita jangan biarkan daerah Jakarta ini tidak ada masjidnya. Sekitar 1.000 hektare di Pantai Indah Kapuk (PIK) tidak ada suara azan," ungkapnya.



Kekecewaan Menag Umar semakin mendalam ketika ia melihat sebuah rumah ibadah Budha yang megah dan besar di PIK, sementara umat Islam kesulitan mencari tempat ibadah seperti masjid untuk salat. "Jadi saya mengimbau kita semua (termasuk) MUI. Jangan pernah kita membiarkan space yang luas ini jangan sampe tidak ada simbol-simbol keislaman," tegasnya.


Menag Umar mengungkapkan bahwa ia telah berupaya membangun masjid di PIK, dan akhirnya akan dibangun kompleks syariah seluas 30 hektare. "Kita sudah bangun musala di lantai 4. Jadi kedengaran suara azan. Sepanjang itu tadi, dibangun tulisan-tulisan asing China, tidak ada musalah, jadi saya minta di kawasan ini ada aktivitas keislaman," ujarnya.


Menag Nasaruddin juga meminta agar disediakan lokasi seluas satu hektare untuk pembangunan Islamic Center di PIK. "Ini adalah Jakarta. Saya minta disiapkan lokasi satu hektar untuk pembangunan Islamic Center (di sana)," kata dia.


Pernyataan Menag Nasaruddin ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi mengenai pentingnya keberadaan tempat ibadah bagi umat Islam di berbagai wilayah, khususnya di pusat kota dan kawasan yang berkembang pesat seperti PIK.


Keberadaan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan keagamaan bagi umat Islam. Masjid dapat menjadi tempat untuk berkumpul, berdiskusi, dan saling membantu.


Minimnya keberadaan masjid di pusat kota dan kawasan yang berkembang pesat dapat menjadi hambatan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah dan kegiatan keagamaan.


Menag Nasaruddin berharap agar ke depannya, pembangunan infrastruktur di Jakarta dan wilayah lainnya di Indonesia dapat memperhatikan kebutuhan umat Islam akan tempat ibadah, sehingga aksesibilitas dan kemudahan dalam menjalankan ibadah dapat terpenuhi.


Pernyataan Menag Nasaruddin ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah dan pengembang untuk lebih memperhatikan aspek keagamaan dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.


Keberagaman agama dan budaya di Indonesia harus dihormati dan dijaga, sehingga setiap warga negara dapat menjalankan ibadahnya dengan nyaman dan aman.

di dalam Analisis
Masuk untuk meninggalkan komentar
Mengenal Esensi Kekuasaan Melalui 48 Hukum Robert Greene