Skip ke Konten

Meningkatkan Partisipasi Pemilih: Mengapa Suara Anda Sangat Penting di Pilkada 2024?


Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) dan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hadar Nafis Gumay, mengungkapkan bahwa banyak pemilih mungkin sengaja membuat suara mereka tidak sah dalam Pilkada 2024. Hal ini terlihat dari rendahnya tingkat partisipasi pemilih, di mana banyak yang memilih untuk tidak memberikan suara. Contohnya, partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta hanya mencapai 57,5 persen.

Hadar menyatakan, "Ada indikasi bahwa banyak pemilih yang hadir di tempat pemungutan suara, tetapi memilih untuk tidak sah sebagai bentuk protes terhadap situasi yang ada." Ia menambahkan bahwa ketidakpercayaan terhadap calon kepala daerah yang tersedia menjadi alasan utama tindakan tersebut.

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, Hadar memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah. Pertama, penting untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai signifikansi partisipasi dalam pemilu. Kedua, proses penggunaan hak pilih harus dipermudah dan disederhanakan. Ketiga, perlu ada jeda waktu yang lebih panjang antara pelaksanaan pemilu. Keempat, proses pencalonan harus diatur sedemikian rupa agar lebih banyak calon dapat berpartisipasi.

Menurut data dari KPU, partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 tidak mencapai 70 persen secara nasional. "Data menunjukkan bahwa partisipasi pemilih berada di bawah 70 persen, meskipun ada variasi di setiap provinsi dan kabupaten/kota," jelas anggota KPU RI, Augus Mellaz, dalam konferensi pers.

Berdasarkan pemantauan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU, tingkat partisipasi pemilih hanya mencapai 68,16 persen. Di Sumatera Utara, partisipasi hanya 55,6 persen, sementara DKI Jakarta mencatatkan angka terendah sepanjang sejarah dengan 57,6 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan Pilpres 2024 yang mencapai lebih dari 80 persen. Mellaz menambahkan bahwa upaya sosialisasi dan penyebarluasan informasi mengenai pemungutan suara tidak berbeda dengan yang dilakukan pada Pilpres 2024, meskipun biasanya partisipasi pemilih dalam pilkada lebih rendah.

Dengan demikian, penting bagi setiap individu untuk menyadari bahwa suara mereka memiliki dampak yang signifikan dalam menentukan masa depan daerah dan negara.

di dalam Politik
Masuk untuk meninggalkan komentar
Menteri Agama Raih Peringkat Teratas dalam Evaluasi Kinerja 100 Hari